Penarikan Retribusi Harus Beralih dari Manual ke Sistem Digital

Ekonomi169 Dilihat

TERNATE,Tbn-DPRD Kota Ternate lewat Komisi I bidang Hukum dan Perintahan menggelar rapat dengar penda pat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate. Agenda rapat dengar pendapat ini Penataan Parkiran dan Pencapaian Retribusi.

Kadishub Kota Ternate, Mochtar Hasyim mengatakan, penataan ini butuh sinergi dengan Disperindag sehingga ruang parkir di jam jam padat sebisa mungkin pedagang dikembalikan ke tempat masing- masing sehingga ruang parkir bisa dimaksimalkan.

“Itu sudah kami sampaikan sehingga ada forum gabungan yang dibicarakan terkait hal itu.
Kondisi yang ada perlu dipikirkan soal penarikan retribusi dan penataan,” katanya, di gedung DPRD Kota Ternate, Senin (18/11/2024).

Yang terpenting, lanjut Mochtar Dinas Perhubungan Kota Ternate minta dorongan dari Komisi I DPRD untuk regulasi khususnya parkir sehingga per 1 Januari 2025 sudah mulai menggunakan digital dalam rangka menarik retribusi.

Penarikan retribusi, menurut Mochtar, sudah harus beralih dari sistem manual ke sistem digital agar menghindari kebocoran dalam menagih retribusi. Dan ini tidak ada kerja sama dengan pihak ketiga.

“Karena menurut kami bagi hasil itu tidak maksimal untuk PAD sehingga solusinya Pemkot pengadaan alat. Kalaupun dengan pihak ketiga itu untuk pelatihan bagaimana cara menggunakan alat saja. Tahun ini pengadaan alat 30 unit,” ujarnya.

Mochtar bilang, lahan parkir di tepi jalan itu terdapat 30 titik. Di antara nya pasar higienis, setia farma, depan Gloria, toko buku amanah, dan lain-lain. “Jadi maksud saya dari titik itu kedepan bisa merubah di tujuh pintu masuk,” ungkapnya.

Kedepan agar lebih dioptimalkan, tambah Mochtar, bentuk insentif kepada petugas sudah diusulkan dimana selama ini dilihat progres secara rutin tiap bukan supaya reward dan punishment yang diterapkan bisa berbanding lurus sehingga kinerja mereka jauh lebih maksimal. (wis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *