Rekanan Keluhkan Biaya Ambil Kontrak Proyek

Kota Ternate512 Dilihat

TERNATE,Tbn-Sudah bukan rahasia lagi diduga terjadi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas di Dinas PUPR Kota Ternate. Pungli itu terjadi saat pengambilan kontrak proyek maupun pembuatan laporan proyek.

Anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya H. Ibrahim menyampaikan bahwa, dirinya mendapat laporan dari pihak kontraktor yang mengeluh tentang biaya pengambilan kontrak proyek.

“Ada biaya lain yang muncul kayak pembuatan laporan proyek diminta angka Rp 7 juta yang harus kontraktor bayar,” jelasnya, Rabu (20/11/2024).

Menurut Nurjaya, pembuatan lapo ran proyek harusnya tak boleh dipa tok. Dinas PUPR bikin laporan tidak boleh dipatok. “Kasihan juga kalau nilai kontrak misal Rp 100 juta dan potong Rp 10 juta belum lagi yang lain,” ujar politisi Gerindra ini.

Nurjaya sudah menanyakan ke Kepala Dinas PUPR. Kepala Dinas bilang tindakan seperti itu diduga dilakukan oleh oknum pegawai dibawanya. “Baru pengambilan kontrak diminta Rp 3 juta, laporan selesai Rp 8 jutaan,” kilahnya. (wis)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *