Pemkot Ternate Alokasi Anggaran Inspektorat Rp 15 Miliar di Tahun 2026

Kota Ternate33 Dilihat

TERNATE – Pemerintah kota (Pemkot) mengalokasikan anggaran untuk Inspektorat Kota Ternate yang tertuang dalam KUA-PPAS APBD 2026 senilai Rp 15 miliar atau naik Rp 3 miliar dibanding tahun 2025 yang Rp 12 miliar.

“Kenaikan anggaran pengawasan tersebut pada penambahan intensitas. Kegiatan pengawasan ada peningkatan beberapa objek pengawasan,” kata Inspektur Kota Ternate, M. Ali Gani, di gedung DPRD Ternate, Rabu (6/8/2025).

Ali mengatakan hal itu usai Komisi I DPRD bersama Inspektorat Kota Ternate bahas KUA-PPAS APBD 2026. “Inspektorat punya program dan kegiatan normatif, cuma dari sisi pagu yang ada itu mengalami peningkatan sedikit,” ujarnya.

“Kalau tahun ini, menurut dia, torang Rp. 12 miliar, maka tahun depan posisi naik jadi Rp 15 miliar. Kegiat an tetap itu sudah, cuma penambah an dia punya intensitas. Misalnya, kegiatan pengawasan ada pening katan sekitar beberapa objek penga wasan, yang torang harus lakukan, peningkatan disitu,” tuturnya.

Inspektur bilang, karena anggaran pengawasan di dalam MCB juga menjadi salah satu indikator. Kemudian di dalam ketentuan Permendagri dalam Pedoman Penyusunan APBD setiap tahun itu juga sudah ditetapkan besaran, presentasinya.

Ali Gani menyebutkan bahwa, kalau daerah Kabupaten Kota yang APBD Rp 1 triliun sampai Rp. 2 triliun seperti Kota Ternate disebutkan anggaran pengawasan itu 0,75 persen dari APBD di atas Rp 10 miliar.

“Alhamdulillah torang di Kota Ternate 0,75 persen itu torang sudah bisa capai secara aturan. Torang punya anggaran di KUA- PPAS APBD 2026 senilai Rp 15 miliar, kalau buka gaji sama itu sekitar Rp 8,9 miliar,” ujarnya.

Angka Rp. 8,9 miliar itu, menurut Ali Gani, kalau torang punya APBD Rp 1 triliun saja dapat 0,75 persen itu berarti Rp 7,5 miliar, berarti Rp 8,9 miliar itu sudah diatas Rp 7,5 miliar.

Dia juga menambahkan, OPD-OPD terkait dengan hasil pemeriksaan LKPD 2024 itu sebagian besar sudah ditindaklanjuti, termasuk kemarin masalah koperasi itu telah ditindaklanjuti.

Jauh sebelum laporan diterbitkan torang sudah tindaklanjuti, sudah klir cuma ada rekomendasi sifatnya administrasi, contoh Kepala Dinas memerintahkan bendahara penge luaran atau PPKSKPD untuk mem benahi dorang punya administrasi.

“Itu rekomendasi-rekomendasi administrasi, tapi rekomendasi yang sifatnya keuangan sudah ditindaklanjuti, sudah selesai. Untuk temuan perjalanan dinas belum selesai 100 persen, tapi sebagian kecil saja tapi OPD besar-besar semua sudah selesai,” terangnya.

Ali Gani bilang, Inspektorat punya progres tindaklanjuti rekomendasi mencapai 75 persen.Upaya-upaya terus dilakukan karena ditorang ada yang namanya tim penyelesaian kerugian daerah.

“Tim ini intens melakukan pemantauan terhadap kerugian daerah yang ada di OPD-OPD yang hampir setiap bulan pasti ada penyetoran,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *