TERNATE – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate menggaungkan Program Strategis Nasional (PSN) yang difokuskan pada pembukaan blokir sertipikat tanah dan percepatan sertifikasi aset melalui skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kepala BPN Kota Ternate, Arman Anwar, mengatakan, Kota Ternate mendapatkan kuota 300 bidang tanah untuk disertifikasi pada tahun 2025. Seluruh Lurah di Kota Ternate segera melakukan pendataan tanah yang belum bersertifikat dan menyampaikannya ke Kantor Pertanahan agar segera dapat diproses.
“Saya sudah berkali-kali menyampaikan pentingnya program PSN/PTSL ini. Kami sangat mengharapkan dukungan dari Pemerintah kota (Pemkot) Ternate untuk menyukseskannya,” kata Arman, Sabtu (23/8/2025).
Ia menjelaskan, seluruh proses yang dilakukan di BPN dalam program ini tidak dikenakan biaya, mulai dari tahap penyuluhan hingga penerbitan sertifikat. Namun, ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa biaya yang masih menjadi tanggungan pemohon.
“Yang tidak digratiskan itu pengadaan patok tanah, materai, penggandaan fotokopi KTP, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Itu masih menjadi kewajiban pemohon kepada Pemkot Ternate,” terangnya.
Menurut Arman, Pemkot Ternate seharusnya turut membantu dalam meringankan beban masyarakat, khususnya dalam pembayaran BPHTB. Arman bilang, karena sudah ada yurisprudensi yang dapat menjadi dasar hukum untuk pembebasan BPHTB, dan beberapa provinsi telah lebih dulu menerap kan kebijakan tersebut.
“Pembebasan BPHTB itu dibayar di kas daerah. Bukan bayar ke instansi lain yang perlu dipertanggungjawabkan. Cukup surat keputusan (SK) Wali Kota bahwa, BPHTB di 0 rupiahkan yang dibuktikan dengan surat yang tidak dikenakan BPHTB terkait dengan PTSL,” tegasnya.
Arman mengatakan, kebijakan serupa pernah dilakukan di Kota Ternate (Moti dan Sango) pada tahun 2007 dengan nama Proda pengganti Prona. Saat itu, semua biaya ditanggung Pemerintah Kota, dengan sasaran masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kalau dulu kami sudah lakukan, kenapa sekarang tidak lakukan, ini khusus program bukan untuk orang perorang (pribadi), khusus program PTSL,” terangnya.
Arman berharap program ini dapat berjalan optimal dan meminta agar kelurahan-kelurahan segera menyerahkan daftar tanah yang belum bersertifikat. “BPN siap bekerja cepat untuk menuntaskan target 300 bidang tanah yang telah dialokasi kan tahun ini,” tandasnya. (**)