Isbat Nikah di Ternate, Wali Kota: Masih Banyak Pasangan Belum Tercatat di Capil

Kota Ternate524 Dilihat

TERNATE – Pemerintah Kota Ternate kembali menggelar Sidang Isbat Nikah sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang sebelumnya menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi oleh negara. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Kota Ternate, pada Senin (29/9/2025).

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, mengatakan bahwa, program isbat nikah ini merupakan wujud kehadiran negara dalam menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

“Masih banyak pasangan di Kota Ternate yang telah menikah secara agama, namun belum tercatat di catatan sipil (Capil). Akibatnya, mereka dan anak-anaknya mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan, pendidikan, hingga hak-hak administratif lainnya,” katanya.

Melalui program ini, menurut Tauhid, pemerintah berupaya memberikan perlindungan serta pengakuan hukum agar setiap keluarga memiliki dasar hukum yang sah. Hal ini diharapkan dapat mendukung terciptanya ketertiban, kesejahteraan, dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.

Kegiatan tersebut terselenggara atas kerjasama Pemerintah Kota Ternate dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama, TP-PKK Kota Ternate, dan LSM Daur Mala. Wali Kota mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan program tersebut.

“Sinergi antara pemerintah, lembaga peradilan, organisasi masyarakat, dan kelompok perempuan menunjukkan bahwa kolaborasi lintas sektor mampu menghasilkan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu,Wali Kota pun menyampai kan ucapan selamat kepada pasangan-pasangan yang hari itu mengikuti Sidang Isbat. Ia berharap pengesahan pernikahan ini dapat membawa manfaat bagi kehidupan keluarga mereka ke depan.

“Ini menjadi awal yang baik dalam menjalani kehidupan rumah tangga yang sah dimata agama dan negara,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *