Skenario Pengurangan TKD, Walikota: Susun APBD 2026 Sesuai Ketersediaan Anggaran

Kota Ternate23 Dilihat

TERNATE – Pemerintah kota dan DPRD sepakat penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ditetapkan Kementrian Keuangan.

“Kita akan menyusun APBD 2026 sesuai ketersediaan anggaran yang ada,” kata Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, usai Pemerintah rapat konsultasi dengan Banggar DPRD terkait dengan pengurang an Transfer ke Daerah (TKD), di ruang eksekutif DPRD Kota Ternate, Selasa (7/10/2025).

Rapat itu dihadiri juga Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, Sekretaris Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Kepala Bappelitbangda, M. Taufik Jauhar, Kepala BP2RD, Jufri Ali, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah H. M. Saleh dan para jajaran.

Wali Kota mengatakan, DPRD Kota Ternate memaklumi ketersedian anggaran sesuai dengan ketetapan Kementrian Keuangan. “Kita tetap mengutamakan hal-hal yang terkait dengan kepentingan publik di Kota Ternate,” lanjutnya.

Pelayanan dasar seperti di pendidikan, kesehatan tetap di utamakan. Sementara infrastruktur tahun 2026 dilakukan terbatas. “Pembangunan infrastruktur tahun depan kemungkinan kecil sekali. Hanya 0,0 sekian persen,” ujarnya.

Tauhid berharap, ada intervensi dari kementrian dan lembaga (K/L) dari pusat. Itu tergantung seberapa upaya dan lobi dari pemerintah kota untuk mendapatkan bantuan. Sejauh ini pemerintah kota telah berkoordinasi dengan Kementrian Perumahan, Sanitasi, Kementrian Pendidikan dan Kementrian PUPR.

“Kita menyampaikan proposal, karena itu adalah salah satu cara untuk menutupi ketidaktersediaan anggaran untuk pembangunan infrastruktur. Memang ada, tapi sedikit sekali,” katanya. Wali Kota bilang DPRD memaklumi kondisi ini, jadi tidak ada bantahan. “Kita susun bersama susun APBD dengan ketersedian anggaran yang ada,” ucapnya.

Tauhid mengatakan, penyampaian RAPBD 2026 akan dilakukan dalam waktu dekat sambil menunggu penetapan defenitif karena, PMK belum keluar. Proyeksi APBD tahun 2026 akan mengalami penurunan yang sangat signifikan. APBD tahun 2026 sekitar Rp 900 miliar lebih dari sebelumnya Rp 1,1 triliun lebih.

Penurunan ini karena Dana Bagi Hasil (DBH) provinsi, belum yakin apa dibayar atau tidak. Padahal itu bagian dari potensi pendapatan yang sudah masuk dalam skenario pendapatan yang termuat dalam KUA-PPAS. Maka, pihaknya saat ini lebih mendorong peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kondisi ini juga berpengaruh pada belanja pegawai terutama hal-hal yang berkaitan dengan operasional seperti listrik, air dan internet. Namun, terkait gaji dan TTP dipasti kan aman, hanya saja untuk TTP menyesuaikan dengan kinerja,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *