Pansus II DPRD Dalami Dua Ranperda Inisiatif Pemkot Ternate

Kota Ternate329 Dilihat

TERNATE – Panitia khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate beraksi pada Penetapan Jadwal. Kemudian action dengan Dua Ranperda Inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mulai dibahas, Jumat (23/1/2026).

Ketua Pansus II DPRD Kota Ternate, M. Ghifari Bopeng menjelaskan bahwa, pansus II ditugaskan untuk melakukan pendalaman dan pembobotan Ranperda Inisiatif Pemerintah Kota Ternate tersebut.

“Ranperda pertama Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Ranperda kedua itu menyangkut Pemberian Insentif Kemudahan Penanaman Modal,” katanya, usai rapat perdana, Kamis (22/1/2026).

Dua Ranperda ini, menurut Ghifari, pansus II melakukan pengkajian secara lebih dalam untuk memastikan apakah ini sudah baik atau perlu ada penambahan atau ada revisi-revisi. “Ini satu semangat dari pemerintah kota untuk memastikan dua Perda ini betul-betul bisa ber dampak baik pada pihak-pihak ter kait.Misalkan, pertama pelaku usah penanaman modal,” jelasnya

Pemberian Insentif ini, menurut dia, bagusnya bagaimana melakukan bantuan-bantuan penanaman modal, sehingga bisa menjadi satu stimulan untuk menarik pelaku- pelaku usaha itu untuk bisa melaku kan usaha di Kota Ternate.

“Kami belum bisa berbicara banyak karena hari ini kami baru melaku kan penjadwalan-penjadwalan, mu lai dari tahapan-tahapan, pengkajian kita seperti apa, pendalaman seperti apa. Sama halnya juga Ran perda Cadangan Pangan,” ujarnya.

Ghifari menerangkan, Perda ini menarik, dan cukup baik karena cadangan pangan ini kita ketahui, yang pertama tujuan adalah pemerintah memberikan dorong kita di DPRD untuk membahas menyangkut cadangan pangan.

“Tujuan yang pertama, adalah dalam kondisi apapun baik bencana maupun force major atau apapun, pastikan kondisi-kondisi pangan selalu tersedia. Yang kedua, tidak berdampak pada inflasi daerah,” lanjut politisi NasDem itu.

Ini harapan dari pemerintah daerah kalau Perda ini benar-benar bisa diterapkan. Yang ditakutkan dalam kondisi-kondisi tertentu kita punya stok pangan tidak terlalu tersedia akibat timbul inflasi. Yang lebih pen ting, mutu dari pangan itu. Jadi bu kan hanya tersedia, tapi mutu dari pangan itu aman untuk dikonsumsi.

Oleh karena itu, ungkap Ghifari, dalam rencana jadwal pansus II akan rapat dengan mitra mitra terkait. Contohnya cadangan pangan, kita akan panggil Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Kabag Hukum, bahkan lembaga -lembaga vertikal misal Bulog.

“Kita mencoba untuk bagaimana melakukan pendalaman apa betul mereka dilibatkan dalam rancangan Perda inisiatif Pemerintah Daerah kota Ternate. Perda yang menjadi Inisiasi pemerintah daerah itu Penanaman Modal,” sambungnya. Itu juga sama akan panggil DPMPTSP, kita coba memanggil lembaga- lembaga terkait bahkan sampai dengan pelaku-pelaku usaha.

“Pelaku usaha ini kita sasar organi sasi profesi seperti KADIN, HIPMI dan beberapa lainnya sehingga masukan-masukan dari mereka itu akan menjadi tambahan nutrisi kita di anggota Pansus untuk bisa melengkapi materi muatan Ranperda yang sudah disampaikan oleh pemerintah,” ujar Ghifari.

Pansus II DPRD sudah pembahasan di tingkat I walau pun dikasih waktu 3 bulan. “Kami berupaya karena ini sudah pembahasan tingkat I dilakukan percepatan sehingga bisa disahkan lebih cepat, paling tidak diakhir bulan Maret kita sudah sahkan,” tandasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *