Pansus II Konsultasi ke Tim Legal Drafting Menuju Tahap I Akhir

Kota Ternate306 Dilihat

TERNATE – Panitia khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ter nate dalam rencana kerja dan tahap kerja pansus sudah sampai di tahap konsultasi ke tim Legal Drafting dan setelah itu langsung ke tahap I akhir.

“Kami dari Pansus II bekerja sudah cukup maksimal dalam mengidentifikasi dan meng kaji. Jadi prinsipnya, dalam pansus ini bukan mendalami dan bukan mengkaji saja,Tapi kita punya tanggung jawab sebenarnya dua,” kata Ketua Pansus II DPRD Ternate, M. Ghifari, di gedung DPRD, Senin (2/3/2026).

Yang pertama, kita dalami dan mengkaji. Kedua, kita harus memastikan terlaksananya perda ini setelah disahkan. Karena sering terjadi perda setelah disahkan terus tidak terjadi koordinasi yang baik diantara semua SKPD yang betul-betul melaksanakan perda ini ditakutkan ada terjadi kevakuman didalam pelaksanaan perda ini.

Ghifari contohi, banyak daerah-daerah pasca setelah disahkan perda itu tidak jalan. Karena yang pertama, ketidak konsistensi diantara SKPD SKPD yang ada. Yang kedua, tidak dianggarkan dalam APBD pelaksanaan penganggaran perda ini.

“Banyak masalah yang timbul, maka dari itu tim pansus ini kerjanya tidak hanya mendala mi atau mengkaji saja perda yang dikirim oleh pemerintah kota ke DPRD, untuk kita dalami atau kita kaji, tapi kita harus memastikan, mengkoordinasi setiap SKPD kira-kira semua SKPD sudah siap belum kalau perda ini disahkan,” ujarnya.

Tanggungjawab itu, menurut ketua Fraksi NasDem DPRD ini, sebenarnya sangat besar. “Karena kalau kita hanya kejar kuantitas sudah hampir 400 perda yang ada di Kota Ternate, tapi kita harus pikirkan menyangkut kualitas juga. Oleh karena itu kami dari pansus II sudah coba maksimal untuk bagaimana melakukan koordinasi,” tuturnya.

Koordinasi itu, menurut Ghifari, sudah sampai tahap akhir, tinggal kita menunggu bagaimana tim Legal Drafting untuk memastikan rancang perda yang sudah dirancang tim pansus. “Jadi ranperda yang dikirim Pemerintah kota kami coba melakukan kajian-kajian untuk ditambah dan dikurangi, ada yang kita boboti, ada yang kita drop,” jelasnya.

.Ia terangkan, Ranperda yang sudah dianalisa oleh pansus. Ini yang kita coba dorong Legal Drafting sama Pemerintah Kota dalam tahap I akhir. “Kita sih berharap bahwa peran- peran DPRD ini harus maksimal dalam meng awasi perda yang setelah kita sahkan, karena punya peran cukup strategis,” lanjutnya.

Yang menjadi mandatori pemerintah pusat yang pertama adalah mengenai cadangan pangan dan yang kedua adalah bagaimana insentif terhadap penanaman modal. “Untuk penanaman modal ini agak sedikit riskan karena harus mencoba untuk kita memaksi malkan potensi-potensi yang ada di wilayah -wilayah masing-masing,” ujar Ghifari.

Karena ditakutkan kalau pemerintah tidak mencoba menggali potensi yang ada, karena tidak jalan maksimal. “Ini yang kita harapkan, sehingga dalam perjalanan tidak terjadi tabrakan kepentingan diantara SKPD.Khusus Ranperda Insentif Penanaman Modal, Intinya bahwa, adalah bagaimana ekonomi itu meningkat dan bagaimana lapangan kerja itu ber tumbuh di Kota Ternate,” tandasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *