Wali Kota Ternate Sampaikan LKPJ ke DPRD

Kota Ternate108 Dilihat

TERNATE – Kepala Daerah Kota Ternate M. Tauhid Soleman menyampaikan Laporan Ke terangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ternate tahun 2025. Penyampaian LKPJ Wali Kota tersebut dalam rapat paripurna ke-6 masa persidang ke II tahun sidang 2026, berlangsung Rabu sore (4/3/2026).

Penyampaian LKPJ Wali Kota Ternate tahun 2025 dihadapan Anggota DPRD Kota Ternate dipimpin Ketua DPRD Rusdi. AIM didampingi wakil ketua I DPRD Amin Subuh dan wakil ketua II DPRD Jamian Kolengsusu, dalam rapat paripurna DPRD Kota Ternate, berlangsung ditengah bulan suci Ramadan.

Paripurna tersebut dihadiri selain Wali Kota Ternate, Forkonpimda, Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, Sekda Kota Ternate , Rizal Marsaoly, para Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Ternate, Camat serta Kepala Kelurahan se-Kota Ternate, yang hadir dalam paripurna tersebut.

Wali Kota Tauhid Soleman menyampaikan bahwa, Pendapatan daerah Kota Ternate pada tahun 2025 terealisasi sebesar

Rp. 926.806.079.950,67,- atau 83,12 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1.114.923.533.130,00,-.

Sedangkan untuk belanja daerah pada tahun 2025 terealisasi sebesar Rp. 925.411.346. 880,86, atau 83,07 Persen, dari target yang ditetap kan sebesar Rp. 1.113.916.020.810, 00,- yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal dan belanja tidak terduga.

Selanjutnya, menurut Tauhid, Aspek Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah. Aspek ini memiliki peran sangat penting dan strategis, terutama terkait

dengan peningkatan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Tahun 2025 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD Kota Ternate tahun

2025–2029. Tahun ini menjadi fase awal yang penting dalam meletakkan dasar pen capaian visi dan misi pembangunan lima tahunan, sekaligus memastikan kesinambungan program-program prioritas sebelum nya serta percepatan terhadap target- target yang belum optimal tercapai,”ujarnya.

Selain pelaksanaan agenda prioritas utama sesuai tahapan pembangunan, pada Tahun 2025 Pemerintah Kota Ternate juga memberi kan perhatian terhadap 14 agenda prioritas lainnya yang terintegrasi dalam tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah teknis.

Program-program tersebut secara substansial diarahkan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan yang hingga kini tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Melalui penguatan layanan dasar tersebut, diharapkan kualitas hidup masyarakat Kota Ternate dapat terus meningkat secara berkelanjutan.

Tauhid menyampaikan, penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah pada tahun 2025 sesuai dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, terbagi menjadi 8 urusan, dan pada tahun 2025 penyelenggaraan urusan Pemerintah Kota Ternate dapat di rinci.

“Urusan Wajib Yang Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar. Urusan Wajib Yang Tidak Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar. Urusan Pilihan. Unsur Pendukung Urusan Pemerintahan. Unsur Penunjang Urusan Pemerintahan, Unsur Pengawasan Urusan Pemerintahan. Unsur Kewilayahan, serta Unsur Pemerintahan Umum,” tambah Wali Kota.

Penyampaian LKPJ Wali Kota Ternate tersebut, kemudian dilanjutkan dengan Badan Musyawarah DPRD Kota Ternate menggelar rapat membentuk panitia khusus (Pansus) pembahasan LKPJ Wali Kota Ternate tahun anggaran 2025.

Pembentukan pansus untuk mendalami dan mengkaji LKPJ Wali Kota tersebut. Komposisi pansus LKPJ Wali Kota akan diumumkan, Kamis sore (5/3/2026) hari ini dalam rapat Paripurna internal DPRD Kota Ternate. (*”)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *