Hasil Evaluasi APBD-P Ternate 2026, Rizal: DBH Provinsi Salah Satu Koreksi Penting

Kota Ternate37 Dilihat

Ternate – Ketua TAPD Kota Ternate, Rizal Marsaoly menyampaikan bahwa, Tim Angga ran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD menggelar rapat, Jumat (23/10/2026) untuk menindak lanjuti hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan (APBD-P) Kota Ternate tahun 2026.

“Ada kurang lebih sembilan point yang masu k dalam hasil evaluasi itu yang minta diklarifi kasi dan melalui matriks koreksi atau matriks evaluasi itu. Dari hasil evaluasi, kami telah melakukan atau memberikan jawaban- jawaban dan di forum itu kami telah sampai kan langsung ke Banggar DPRD,” katanya.

Menurut Rizal, pihaknya sudah lihat satu- satu, tidak ada yang mempengaruhi postur, tidak ada yang mempengaruhi komponen belanja, sehingga dia lebih banyak sifatnya normatif saja. “Sifatnya memberikan masu kan dan pertimbangan-pertimbangan lain untuk menjadikan APBD Ternate itu bisa jauh lebih sehat,” ujarnya.

Salah satu yang menjadi koreksi point penting itu, kata Rizal, adalah terkait dengan dana bagi hasil (DBH) Provinsi yang kurang lebih Rp 110 miliar. “Jadi prinsipnya memang dari provinsi itu berpendapat bahwa nanti teralokasi di Ternate itu hanya Rp 20 miliar sekian. Tetapi karena kami melihat ini hutang harus tercatat dan kami maknai bahwa apa pun postur itu menjadi dasar dari laporan hasil BPK, audit dan lain-lain,” lanjutnya.

Sehingga itu sudah menjadi yurisprodensi dasar. Kalau misalnya kesanggupan propinsi itu di tahun depan Rp 20 miliar, Nah, itu kan ketika itu persepsi ketika itu pada tahun ber jalan. “Ini kan kita baru mau mengusulkan, sehingga postur di awal induk penetapan kami sebagai TAPD kami memasukan nilai sebesar itu sebagai bentuk hutang yang memang harus dibayarkan Rp 110 miliar,” ujarnya.

Rizal bilang, persoalan nanti mau direalisasi berapa, seperti apa, kapan realisasinya. “Kami kembalikan ke pemerintah provinsi, tetapi dari sisi neraca, pencatatan dalam postur itu kami catat dulu, dengan harapan kalau bisa dalam perjalanan mungkin Rp 20 miliar di triwulan I, mungkin Rp 10 miliar di triwulan II, tergantung situasi fiskal kekuangan negara terhadap daerah-daerah yang ada di Indonesia.

Ada juga tambahnya, mempertanyakan pegawai dan ada juga meminta kalau boleh pemenuhan belanja terhadap belanja infrastruktur itu kalau boleh harus di atas 40 persen. “Prinsip saya yakin semua daerah akan sama, cuma kita kembali ke kemampu an fiskal masing-masing daerah. Saya pikir yang bisa kita lakukan segitu, itu postur APBD Ternate,” tuturnya.

Rizal yang juga Sekda Kota Ternate berpikir ini menjadi catatan juga, karena kondisi daerah itu fiskalnya berbeda-beda. Kebutuhan berbeda-beda, Ternate masih bisa bayar tunjangan tambahan penghasilan (TTP), yang lain sudah tidak bisa bayar.

“Itu artinya,kebijakan fiskal ini masing-masi ng Kepala Daerah pasti punya strategi untuk bagaimana punya kebijakan untuk mengelola APBD dengan efisiensi yang tinggi tetapi pemenuhan terhadap hak-hak warga masya rakat, hak-hak aparatur, hak-hak terhadap belanja minimum bisa harus terpenuhi,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *