DPRD Bentuk Pansus LKPJ Walikota Ternate

Kota Ternate147 Dilihat

TERNATE,Tbn- DPRD Kota Ternate mem bentuk panitia khusus (pansus) Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Walikota Ternate tahun 2024, pada Kamis (13/3/2025).

Pembentukan pansus dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan ke II tahun sidang 2025 tentang Pengumuman Komposisi Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ Walikota tahun 2024.

Dalam forum rapat paripurna ini, Ketua DPRD Rusdi AIM mengatakan, DPRD Kota Ternate akan menetapkan komposisi panitia khusus dalam keputusan DPRD tentang Pembentukan Pansus LKPJ Walikota Ternate tahun anggaran 2024.

Pansus itu diketuai Junaidi A. Bahrudin, wakil ketua Fuad Alhadi dan anggota masing- masing Mohammad Givari, Ade Rahmat Lamadihami, Zulfikri Andili, Farijal Teng , Muhamad Saiful, Najib Hi Talib, Haryanto Hanadar, Sundari Sofyan dan Mozakir Gamgulu.

“Setelah penetapan keputusan DPRD tentang Komposisi Pansus ini, diharapkan anggota dewan yang masuk dalam pansus, agar dapat melaksanakan tugasnya dengan
penuh rasa tanggung jawab,” kata Rusdi.

Tugas pansus dalam pembahasan LKPJ Walikota Ternate 2024; mempelajari, mendalami dan membahas serta melaku kan pemantauan lapangan terhadap capaian sejumlah Program dan kegiatan Tahun 2024.

“Batasan waktu selama 30 hari, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pansus, agar hasil kerja kerja pansus dalam bentuk catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ, dapat dijadikan bahan evaluasi oleh Pemkot Ternate terhadap kinerja pemerintahan khususnya pelaksa naan program dan kegiatan 2024,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *