Jalan Rusak, Reza: Komisi III Segera Panggil Dinas PUPR Ternate

Kota Ternate213 Dilihat

TERNATE,Tbn- DPRD Kota Ternate mela lui Komisi III bidang Pembangunan dan Kesra segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setelah konsultasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kementerian PUPR.

“Kami akan panggil Dinas PUPR secepat karena sudah mendapat informasi dari BPJN mengenai marka-marka mana yang menjadi

kewenangan balai, provinsi dan kota,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, M. Reza Rinaldi, Y. AR, Selasa (6/5/2025).

Begitu pula, politisi Demokrat ini mengatakan, jalan atau jembatan yang menjadi kewenangan Dinas PUPR Kota dan mana saja jalan dan jembatan menjadi bagian atau kewenangan Provinsi dan balai.

“Setelah reses kami akan panggil Dinas PUPR menanyakan kondisi jalan rusak dan mana yang sudah dihentikan dan mana yang harus dilanjutkan,” ujar anggota Bapemperda DPRD itu.

Jalan yang sering ditutup untuk kegiatan itu, Reza bilang, seharus nya tidak boleh dilakukan penutupan jalan mengingat hal itu bertentangan dengan Perda Ketertiban Umum. Perda ini tidak diterapkan.

“Memang perda ini harus dijalankan karena ada beberapa ruas jalan utama yang memang tidak bisa ditutup, misalnya jalan menuju Rumah Sakit maupun jalan menuju Bandara Ternate,” jelasnya.

Bahkan Reza menyampaikan, ada beberapa kelurahan yang menutup jalan. “Harapan saya agar Perda Ketertiban Umum diterapkan lagi karena selama ini perda tersebut tidak jalan,” katanya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *