Pelayanan Samsat Diperbaiki, Pemkot Belum Bayar Pajak Kendaraan 2 Miliar

Kota Ternate420 Dilihat

TERNATE,Tbn–Partai Gerindra lewat Fraksi Gerindra DPRD Kota Ternate merespon keluhan masya rakat terhadap pelayanan kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Ternate.

Sistem administrasi satu atap yang menyediakan pelayanan administrasi kendaraan bermotor secara terpa du. Empat bulan, Samsat sudah me nyetor ke kas daerah Rp 5 miliar lebih. Sementara pemkot sendiri belum bayar pajak kendaraan dinas Rp 2 miliar.

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Ternate, Tasman Balak mengingatkan kepada wakil ketua DPRD Jamian Kolengsusu, ini harus didorong menjadi pendapatan daerah Kota Ternate.

“Masa pakai mobil dinas tidak dibayar pajak kendaraan. Pemerintah harus menjadi contoh, pemerintah sendiri tidak taat bayar pajak, bahkan ada yang sampai lima tahu n belum bayar pajak,” ujarnya, saat dihubungi, Minggu (11/5/2025).

Hal itu, menurut Tasman, disampai kan oleh pihak Samsat. Dana bagi hasil dari pendapatan daerah terse but langsung masuk ke kas daerah empat bulan ini sudah menyetor senilai Rp 5 miliar lebih.”Jadi sudah sangat bagus, transparan,”ucapnya.

Tasman juga meminta Pemerintah kota Ternate harus giat dalam peningkatan pendapatan daerah. Sementara itu Pemerintah kota (Pemkot) Ternate masih menung gak pajak kendaraan dinas Pemkot Ternate senilai Rp 2 miliar.

“Kami dorong pihak Samsat peningkatan pelayanan. Ini uang masuk, masyarakat datang bayar pajak kendaraan, bagaimana fasilitas tidak mendukung, pem bayaran dipersulit atau tidak direspon dengan baik,” tuturnya.

Pelayanan seperti ini, tegas dia, harus diperbaiki. Mereka akui di Samsat pelayanan akan diperbaiki. “Berinovasi melalui sistim digitalisasi. Inovasi dalam membayar pa jak kendaraan, jangka waktu lima tahun bisa diputihkan,”kata Tasman.

Mereka sangat perhatian terhadap pendapatan-pendapatan daerah me lalui pajak kendaraan bermotor ini. “Pajak itu pemaksaan, tapi bagaimana mereka memberi edukasi pada wajib pajak, agar mereka taat dala m membayar pajak,” akunya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *