Ngidi Tanya Benahi Sampah, Jualan di Bahu Jalan dan Retribusi Parkir 

Kota Ternate167 Dilihat

TERNATE – Tbn-Warga Ngidi, kelurahan Kampung Makassar Barat tanya bagaimana penanganan dan benahi sampah, penjual yang berdagang di bahu jalan, retribusi parkir yang dita gih dari pengendara tersebut harus betul-betul masukan ke kas daerah.

Anggota DPRD Kota Ternate dapil I (Ternate Tengah), Bilhan Gamaliel menyampaikan bahwa, saat reses dengan warga Ngidi menyampaikan masalah sampah, dimana-mana sampah menjadi skala prioritas utama.

“Namun saya selalu ingatkan bahwa, tugas penanganan dan membenahi sampah ini bukan hanya dari pemerintah, tapi dari kesadaran masyarakat,” katanya, saat dihubungi pada Jumat (16/5/2025).

Bilhan mengatakan, kalau masyarakat sadar untuk membuang sampa h dan memilah-milah sampah dengan baik, maka sampah bisa teratasi, tetapi kesadaran masyarakat dibutuhkan edukasi penting dari pemerintah untuk memberikan pembelajaran mereka.

Begitu pula fasilitas penunjang seperti mobil kaisar yang saya temu kan di beberapa kelurahan mulai mengalami kerusakan. Tentu ini menjadi prihatin karena itu fasilitas-fasilitas penunjang sampah.

Warga Ngidi, menurut dia, mereka juga menyinggung masalah ketertiban umum, dimana seringkali terjadi penutupan jalan-jalan sepihak. Itu sangat mengganggu, karena jalan- jalan ditutup tentu fasilitas-fasilitas umum terganggu.

“Mereka berkeinginan agar hal itu bisa diatur dengan regulasi yang sudah ada, tinggal penerapan Perda Ketertiban Umum itu lebih disiplin,” katanya menjelaskan.

Politisi partai Perindo ini menjelas kan bahwa, mereka juga meminta penertiban orang-orang yang jualan di bahu-bahu jalan, dimana trotoar itu tempat pejalan kaki. Seperti di pasar Barito, orang mulai berjualan sudah sampai di badan jalan.

“Saya memberitahukan kepada mereka atau warga Ngidi untuk sementara ini kita masih dalam proses membenahi hal itu. Kita bersama-sama sedang membenahi hal itu,” jelasnya.

Bilhan bilang, mereka juga menyinggung bagaimana retribusi-retribusi yang ditagih itu. “Retribusi parkir misalnya yang ditagih tersebut diharapkan agar bisa masuk ke kas dae rah yang sebenarnya,” kata dia. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *