Data Potensi Sudah Ada, Ade Rahmat: Dukung Jaksa Tagih Pajak 

Kota Ternate43 Dilihat

TERNATE – Data potensi pajak mau pun retribusi sudah tersedia. Wajib pajak dan retribusi masih ada yang menunggak. Anggota komisi II DPRD memberi respon Pemkot gandeng jaksa menagih pajak dan retribusi yang tertunggak.

Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Ade Rahmat Lamadihami menyampaikan bahwa, data potensi pendapatan asli daerah (PAD) sektor retribusi pasar di Disperindag yang diminta sudah ada dan telah diberikan ke komisi II.

“Kami dari Komisi II memberikan apresiasi kepada Disperindag Kota Ternate yang telah berupaya memberikan data potensi PAD dari sektor retribusi pasar itu,” katanya, saat ditemui di gedung parlemen Ternate, Kamis (24/7/2025).

Data potensi pajak dan retribusi yang sudah ada, dapat menghitung berapa banyak retribusi pasar dala m rangka memberi kontribusi untuk menggenjot PAD, menurut Ade, kita temukan ada beberapa pasar yang rusak dan bocor.

“Ini harus menjadi perhatian khusus Pemerintah Daerah terkait infrastruktur pasar itu sendiri. Agar supaya pembayaran pemilik lapak enak dan pembeli juga nyaman. Ini harus seimbang tersedia fasilitas penunjang yang ada,” ujarnya.

Potensi objek pajak dan retribusi, kata Ade Rahmat, sudah ada datanya. Cuma, lanjut politisi partai NasDem, yang namanya data diperlukan satu data server induk yang jangan hanya simpan di laptop, tapi harus ada data induknya.

“Ini supaya mencegah dari kehilangan, human error dan lain sebagainya. Kalau simpan di laptop, potensi kena virus bisa hilang. Kalau ada komputer server atau yang khusus menyimpan data, hal ini tidak akan terjadi,” jelas dia.

Soal keinginan Pemkot melibatkan jaksa dalam menagih pajak dan retribusi yang tertunggak, menurut Ade Rahmat, kalau langkah pemerintah ini dianggap perlu demi kebaikan keuangan daerah tetap didukung.

“Cuma yang perlu diingatkan adalah di satu disisi pemerintah harus memperhatikan fasilitas pendukung seperti gedung dan lantai atap yang bocor dan rusak harus diperbaiki. Ini yang harus menjadi atensi khusu s dari pemerintah,” sambungnya.

Fasilitas pendukung tersebut sudah harus diperbaiki agar pedagang bisa melakukan transaksi jual beli dengan baik dan nyaman, yang pada akhirnya berdampak pada retribusi yang dapat meningkatkan PAD Kota Ternate. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *