TERNATE,Tbn- Wali Kota Ternate, M.Tauhid Soleman didesak dalam rekomendasi DPRD agar secepat mengangkat Direktur Utama (Dirut) Perumda Ake Gaale Kota Ternate yang defenitif lewat prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Walikota Ternate segera mengang kat Dirut Perumda Ake Gaale Kota Ternate secara defenitif melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku,” kata Ketua Pansus LKPJ Wali Kota DPRD Ternate, M. Fahrial Yunus Abbas, Senin (22/4/2024).
Desakan ini, menurut pansus, Wali Kota sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) harus mengambil langkah- langkah strategis terkait dengan manajemen pengelolaan Perumda Ake Gaale karena sampai saat ini belum memberikan sumbangsih pendapatan ke Pemkot Ternate.
“Bahkan mengalami kerugian setiap tahun, padahal sesuai dengan data yang disampaikan oleh Perusahaan Perumda Ake Gaale bahwa realiasasi pendapatan Tahun 2023 cukup besar yaitu Rp. 66. 738. 375. 500,” sambungnya.
Sementara pengeluaran baik belanja pegawai, operasional dan lain-lain mereka masih mengalami kerugian sebesar 2,7 Milyar sehingga pengelolaan dan pelayanan Air Bersih saat ini belum berjalan secara maksimal.
“Walikota harus memerintahkan Direksi Perumda Ake Gaale ambil langkah-langkah penyelesaian ter kait dengan tunggakan pembayaran rekening air terhadap 140 pelang gan air bersih di Kelurahan Sangaji sehingga tidak mempengaruhi pen dapatan perusahaan dan menim bulkan kecemburuan sosial bagi pelanggan yang lain,” tegasnya.
Pansus juga mengingatkan Wali Kota harus memberikan perhatian serius dan segera mengambil sikap atas dua proyek pembuatan sumur bor yang berlokasi di Kelurahan Maliaro (Ternate Tengah) dan di Tobololo (Ternate Barat).
“Pekerjaan proyek di Maliaro sele sai namun sumur bor itu tak dapat difungsikan karena kapasitas air yang tidak mencukupi. Sedangkan pekerjaan di Tobololo, menurut Pe rumda Ake Gaale kualitas air yang tidak dapat dikonsumsi,” lanjutnya.
Beda dengan penjelasan Dinas PUPR Ternate dua pekerjaan masing-masing yaitu jaringan perpipaan dan reservoir telah sele sai, sementara pekerjaan sumur bor mengalami force majeure sehingga tidak dapat difungsikan. (wis)